NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Jajaran Polsek Nusa Penida bergerak cepat mengungkap dugaan kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah yang terjadi di sebuah restoran di Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan. Dalam waktu beberapa jam setelah laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat diduga hendak meninggalkan Bali.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Jumat (10/7/2026). Korban, I Made Dwi Parwata, kehilangan uang hasil penjualan restoran selama tiga hari dengan total kerugian mencapai Rp33.464.280.
Setelah dilakukan pengecekan, uang tersebut diketahui sebelumnya berada dalam penguasaan salah seorang karyawan. Namun, karyawan yang bersangkutan tidak lagi berada di lokasi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 16.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jalak Nusa langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, SH, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan terduga pelaku. Berkat koordinasi yang baik dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang bersangkutan berhasil diamankan sebelum meninggalkan Bali,” ujarnya.
Terduga pelaku berinisial SF (20), pria asal Provinsi Banten, diamankan petugas di area Gate 5/6 Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya, personel Polsek Nusa Penida menjemput dan membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro Max serta tiket pesawat tujuan Jakarta yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses hukum dan mengembangkan kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara itu.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana.(*)
