DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan peristiwa seseorang tersengat listrik di wilayah Denpasar Selatan, Jumat (6/2/2026).
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Tukad Pancoran, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, sekitar pukul 13.50 Wita. Laporan diterima petugas Call Center 110 pada pukul 13.55 Wita dari seorang warga bernama Heni.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan laporan awal menyebutkan adanya korban yang diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik dan masih berada di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, petugas piket bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan korban. Berdasarkan informasi warga sekitar, korban telah dievakuasi menggunakan kendaraan pikap menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas kemudian bergerak ke Instalasi Gawat Darurat RSUP Prof. Dr. I G N G Ngoerah guna memastikan kondisi korban. Dari hasil pengecekan, korban diketahui bernama Tinno Pratama dan masih dalam kondisi hidup serta mendapatkan perawatan medis.
“Korban masih bernapas dan saat ini ditangani oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa hingga kini Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Kami juga mengimbau pihak keluarga korban agar melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan proses penyelidikan,” pungkasnya.

