DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengoperasian 10 bus listrik ramah lingkungan di Bali direncanakan mulai pada tahun 2026. Bus ini merupakan bagian dari hibah dari Pemerintah Korea Selatan, senilai Rp75 miliar, sebagai apresiasi terhadap kebijakan pro-lingkungan yang diterapkan oleh pemerintah Bali.
Prototype bus listrik telah diresmikan oleh Gubernur Koster di depan Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (10/4/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, Lee Byoung Hwa, perwakilan K Water, Global Green Growth Institute (GGGI), serta sejumlah kepala daerah Sarbagita.
“Gubernur Koster dan para pihak terkait mengakui pentingnya transportasi berbasis listrik di Bali, terutama sebagai respons terhadap tingginya jumlah pengunjung dan wisatawan tahunan,” kata Lee Byoung Hwa, yang juga memuji keberhasilan Bali dalam mengimplementasikan kebijakan pro-lingkungan.
Bus listrik ini tidak hanya diharapkan dapat mengurangi polusi udara, tetapi juga membantu mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di pulau ini. Gubernur Koster sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan pro-lingkungan seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik dan Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih.
Dalam upaya untuk mengoptimalkan penggunaan bus listrik ini, Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta, menekankan pentingnya menyesuaikan spesifikasi bus dengan kondisi Bali yang unik.
“Kami berharap bus yang memiliki panjang delapan meter ini dapat lebih mudah beroperasi di rute-rute yang ditentukan, sesuai dengan visi efektivitas transportasi ramah lingkungan yang diinginkan oleh Gubernur,” ujarnya.
Pemberian hibah ini merupakan hasil dari penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan dalam proyek Bali Electric Mobility, yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (9/4/2025) dan diresmikan di Denpasar pada Kamis (10/4/2025). (*)