Anggota DPR Usul Legalisasi Kasino Untuk Dongkrak Pendapatan Negara

NASIONAL, BALINEWS.ID – Komisi XI DPR RI mengusulkan penambahan objek baru dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan menyoroti potensi sektor pariwisata hingga sumber daya alam (SDA) nonmigas. Salah satu usulan yang mencuat adalah legalisasi kasino sebagai sumber pendapatan alternatif, mencontoh kebijakan yang mulai diterapkan sejumlah negara lain.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyinggung langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang berani mempertimbangkan pengoperasian kasino sebagai langkah inovatif untuk menambah pemasukan negara.

BACA JUGA :  Usai Tangkap WN Argentina Penyelundup Kokain di Kelamin, BNNP Bali Juga Ringkus Bule Inggris si Penerima

“Mohon maaf, saya bukan bermaksud apa-apa, tapi UEA sudah mulai menjalankan kasino. Negara Arab saja bisa berpikir out of the box. Ini yang perlu dicontoh oleh kementerian dan lembaga kita,” ujar Galih dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (8/5/2025).

Galih menyebut, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan dalam ketergantungan terhadap sektor SDA sebagai sumber utama penerimaan negara. Namun, UEA mulai beralih ke layanan sektor non-SDA guna mengurangi risiko fiskal akibat fluktuasi pasar komoditas.

BACA JUGA :  Intip Spesifikasi Iphone 16e yang Baru Rilis, Apa Saja Keunggulannya?

“Kita ini terlalu bergantung pada SDA, baik dari sisi pajak maupun nonpajaknya. Harusnya kita bisa lebih kreatif dalam mencari sumber PNBP lain,” tegas Galih.

Tidak hanya UEA, Thailand juga menjadi sorotan karena tengah menggodok legalisasi industri kasino dan perjudian. Pemerintah Thailand membentuk komite khusus beranggotakan 60 orang untuk mengkaji pendirian kompleks hiburan yang mencakup kasino, meniru pendekatan Singapura yang menerapkan pembatasan ketat terhadap warga lokal.

Langkah Thailand ini didukung oleh anggota parlemen dari berbagai partai, termasuk Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat yang memimpin komite tersebut. Legalisasi perjudian diproyeksikan akan meningkatkan penerimaan negara serta menjadikan Thailand pesaing serius di sektor pariwisata hiburan di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA :  20 Turis Terlantar di Pelabuhan Gara-Gara Jadi Korban Penipuan Travel Agen di Labuan Bajo

Di kawasan ini, Indonesia dan Brunei menjadi dua negara yang masih melarang praktik perjudian dan kasino secara total. Usulan DPR RI ini pun berpotensi memicu perdebatan luas, terutama terkait aspek sosial dan budaya di Indonesia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Dalam kondisi bencana atau situasi krisis adalah momen untuk melihat kualitas seorang pemimpin, termasuk kualitas...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan menyerahkan fasilitas...
BADUNG, BALINEWS.ID – Pengungkapan kasus pencurian di sejumlah pura di Badung dan Tabanan membuka kembali persoalan serius perlindungan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung dalam pelaksanaan pidana kerja...