SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) kini resmi hadir di Kabupaten Klungkung. Organisasi yang dikenal aktif dalam advokasi dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat ini membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah tersebut.
Ketua DPC ARUN Kabupaten Klungkung, I Wayan Widiasa, menyatakan bahwa keberadaan ARUN diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum dan sosial, khususnya terkait penyerobotan tanah dan permasalahan sejenis.
“Kami siap memback up, membantu, dan memberikan pendampingan dari segi advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Widiasa saat ditemui di Sekretariat DPC ARUN Klungkung di Banjar Pempatan, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Menurutnya, pendampingan tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan jaringan organisasi ARUN yang telah terbentuk di berbagai daerah di Indonesia. Selain memberikan advokasi hukum, ARUN juga berkomitmen untuk turut mengawal pelaksanaan program-program pemerintah pusat, terutama program Presiden Prabowo Subianto, agar benar-benar terealisasi hingga ke masyarakat bawah.
Sebagai organisasi non-pemerintah, ARUN memiliki misi memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan keadilan sosial melalui kegiatan advokasi, edukasi, dan pemberdayaan. Kehadirannya di Klungkung diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hak dan kesejahteraan publik. (*)


