Viral Dugaan Bullying Siswa SMP di Jimbaran Berakhir Damai, Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan

BADUNG, BALINEWS.ID – Viral di media sosial terkait dugaan pembullyan terhadap seorang siswa SMP di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi kekeluargaan yang difasilitasi pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat dan adat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran, Jl. Wanagiri, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Video kejadian kemudian viral di media sosial pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang memicu perhatian publik.

Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial IGDA (13), laki-laki. Sementara itu, terdapat sejumlah anak yang diduga terlibat, masing-masing berinisial HA (14), IPTAP (14), KGDP (14), IGPM (13), AB (15), dan IKJAP (13), seluruhnya laki-laki.

BACA JUGA :  Aktivitas Pendakian di Gunung Agung Dihentikan Sementara Selama Dua Minggu

Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, Polsek Kuta Selatan bersama tokoh masyarakat dan Bendesa Adat Jimbaran melakukan mediasi pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 18.00 Wita, bertempat di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jl. Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan.

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana, Kanit Reskrim IPTU I Wayan Widiarta, S.H., M.H., Kapospol Jimbaran, Bhabinkamtibmas Jimbaran, Lurah Jimbaran I Wayan Kardiasa, S.Sos, serta tokoh masyarakat Dr. I Made Sudira, S.H., M.H. yang juga anggota DPRD Badung dari PDIP, serta para orang tua korban dan pelaku.

BACA JUGA :  Warga Kelurahan Benoa Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Semak-semak, Polisi Amankan Ibu Kandung

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan syarat adanya kesepakatan damai, pernyataan tertulis, serta permohonan maaf dari para pelaku kepada korban.

“Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat korban dan orang tua korban menerima permohonan maaf, serta para pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” demikian disampaikan perwakilan Polsek Kuta Selatan.

Orang tua korban dalam mediasi tersebut menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terlebih para pihak masih berada dalam satu lingkungan desa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga pergaulan antar anak agar tidak mengarah pada tindakan yang dapat disalahartikan sebagai candaan berlebihan.

BACA JUGA :  Bali Akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Target Mulai 2026

Sementara itu, perwakilan orang tua pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya, serta meminta anak-anak mereka untuk meminta maaf secara langsung dan memperbaiki hubungan pertemanan.

Tokoh masyarakat Dr. I Made Sudira juga mengapresiasi langkah mediasi tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, khususnya dalam mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungan sekolah maupun desa.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya