DENPASAR, BALINEWS.ID – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali menegaskan bahwa Bali tetap terbuka terhadap investasi, namun menolak model investasi yang berpotensi mengorbankan lingkungan, budaya, sumber daya air, tata ruang, dan ruang hidup masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam HIPMI Bali Green Investment Forum 2026 bertema “Kolaborasi Investasi untuk Bali yang Hijau dan Berkelanjutan” di Denpasar, 4 September 2026.
Ketua Umum BPD HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengatakan Bali membutuhkan investasi berkualitas yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Bali terbuka untuk investasi, tetapi investasi tersebut harus memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, dan tidak menambah beban ekologis Bali,” tegas Agung.
Menurutnya, ukuran keberhasilan investasi di Bali ke depan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya nilai investasi maupun pertumbuhan ekonomi. Dampak investasi terhadap masyarakat dan lingkungan juga harus menjadi indikator utama.
HIPMI Bali menilai perlu dilihat seberapa besar masyarakat lokal memperoleh manfaat, jumlah lapangan kerja yang tercipta, dampak investasi terhadap lingkungan, serta sejauh mana investor menghormati budaya dan kearifan lokal Bali.
“Investasi yang ideal adalah investasi yang mampu menciptakan economic value sekaligus social and environmental value,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang 3 BPD HIPMI Bali, I Ketut Sae Tanju, menekankan bahwa konsep green investment harus diterjemahkan ke dalam standar dan praktik investasi yang terukur, bukan berhenti sebagai jargon.
Menurutnya, investasi hijau harus memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan. Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan sumber daya air Bali.
“Investasi hijau harus tunduk pada tata ruang dan daya dukung lingkungan. Air adalah aset strategis Bali, sehingga investasi harus menjaga sumber daya air, mendorong ekonomi sirkular, energi bersih, pengelolaan sampah, serta pariwisata yang berkelanjutan,” kata Sae Tanju.
Dalam forum tersebut, HIPMI Bali juga menghasilkan 10 poin Deklarasi HIPMI Bali Green Investment. Deklarasi tersebut antara lain menegaskan pentingnya investasi yang memberikan nilai tambah, menolak investasi yang mengorbankan lingkungan, melindungi sumber daya air dan tata ruang, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, budaya dan kearifan lokal Bali didorong menjadi bagian dari model investasi. HIPMI Bali juga mengusulkan Bali Green Investment Catalogue sebagai peta proyek investasi hijau yang diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pembangunan berkelanjutan dengan minat investor.
HIPMI Bali selanjutnya mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, investor, desa adat, masyarakat, akademisi, dan komunitas lingkungan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan daya dukung dan keberlanjutan Bali.
HIPMI Bali menegaskan perubahan paradigma investasi dari sekadar mengejar masuknya modal menjadi memastikan investasi yang masuk benar-benar layak bagi Bali.
“Kita ingin mengubah paradigma dari ‘investasi masuk’ menjadi ‘investasi yang layak masuk’. Ini yang akan membuat investasi hijau menjadi nyata dan bankable,” tegas Sae Tanju.
Forum tersebut ditutup dengan pesan utama HIPMI Bali: “Investasi Tumbuh, Bali Tetap Utuh.”
