DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Seorang perempuan berinisial AS (26), asal Tegal, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk setelah diduga dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan warga negara Singapura berinisial MZ (26).
Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (15/7) sekitar pukul 19.00 WITA saat adik korban, RA, mendatangi tempat kos karena khawatir setelah sang kakak tidak dapat dihubungi selama beberapa hari. Saat hendak membuka gerbang, ia mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari dalam rumah.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjelaskan, RA kemudian masuk ke kamar korban dan mendapati tubuh kakaknya tertutup tumpukan boneka serta karpet. Saat itu, pelaku yang berada di kamar sebelah sempat keluar. Namun ketika ditanya mengenai keberadaan korban, pelaku tidak memberikan jawaban.
Merasa curiga, RA sempat memukul pelaku menggunakan helm yang dibawanya. MZ kemudian melarikan diri dengan sepeda motor. Setelah memastikan kondisi korban, RA mendapati kakaknya telah meninggal dunia dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110.
Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, serta Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Saat ditemukan, jasad korban berada dalam posisi telentang di lantai kamar dengan kondisi telah mengalami pembusukan.
“Kondisi jenazah korban sudah mengalami pembengkakan, pembusukan dan menimbulkan bau menyengat serta kulit ari sudah mengelupas, tidak ditemukan luka terbuka,” ujar Kombes Pol Leonardo, Kamis (16/7).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses autopsi.
Dari keterangan keluarga, diketahui korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun. Sebelum kejadian, keduanya disebut beberapa kali terlibat pertengkaran yang dipicu dugaan perselingkuhan.
Penyelidikan juga mengungkap keterangan dari seorang perempuan lain berinisial DP yang mengaku sempat menjalin hubungan singkat dengan pelaku setelah berkenalan di tempat kerjanya. Bahkan, DP mengaku pernah diajak menginap di rumah kos tersebut beberapa hari sebelum jasad korban ditemukan.
Saat berada di lokasi, DP mengaku sempat mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar. Ketika menanyakan asal bau tersebut kepada pelaku beberapa hari kemudian, MZ justru marah dan membentak sambil memukul tembok.
Berbekal hasil olah TKP dan keterangan para saksi, aparat bergerak cepat memburu pelaku. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, MZ berhasil diamankan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai pada dini hari.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya selama sekitar 15 menit. Polisi menyebut motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati akibat persoalan asmara.
Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa MZ telah berada di Bali sejak 2025 menggunakan izin tinggal wisatawan dan diketahui telah overstay selama sekitar satu tahun.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta menunggu hasil autopsi guna melengkapi berkas penyidikan. (*)
