DENPASAR, BALINEWS.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Australian Federal Police (AFP) memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 BNN Provinsi Bali, Selasa (22/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Kepala BNN Kota Denpasar, KBP Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., hadir bersama jajaran Pejabat Utama BNN RI. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Bali serta Komisioner Australian Federal Police.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BNN RI dan dilanjutkan sambutan Komisioner Australian Federal Police. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perpanjangan MoU antara kedua lembaga dan diakhiri dengan foto bersama.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Indonesia dan Australia dalam menangani kejahatan narkotika yang bersifat lintas negara. Kerja sama antarlembaga penegak hukum dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanggulangan peredaran gelap narkotika.
Kehadiran BNN Kota Denpasar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan jajaran BNN di daerah terhadap penguatan koordinasi dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui perpanjangan MoU tersebut, kerja sama antara BNN RI dan AFP kembali diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadapi jaringan dan kejahatan narkotika yang melibatkan lintas negara.
