Dalam Pengaruh Sabu, Ini Motif Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka

DENPASAR, BALINEWS.ID – Bastomi Prasetiawan (33), pelaku penusukan terhadap Kadek Parwata (31) di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara kini telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo  membeberkan hasil pemeriksaan sementara mengenai tindakan kejam Bastomi. Menurut Laorens, Pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut awalnya diduga serempetan dengan saksi yang bernama Darma.

“Pelaku yang sedang dibawah pengaruh narkoba jenis sabu sontak emosi dan menganiaya saksi,” terangnya.

BACA JUGA :  Lindungi Privasi, WhatsApp Bakal Ganti Nomor Telepon dengan Username

Setelah keributan tersebut  dilerai oleh pemilik warung, keduanya sempat berpisah dan pergi dari tempat kejadian perkara. Namun,  Bastomi tiba-tiba kembali ke warung tersebut. Saat itu, korban Kadek Parwata datang bersama temannya untuk membeli minuman di TKP.

Pelaku  mengira bahwa korban ada kaitannya  dengan saksi Darma yang sebelumnya diajak berselisih. Hal itulah yang menjadi motif pembunuhan ini.

“Yang bersangkutan mengira bahwa korban ini adalah rekan dari saksi yang sebelumnya pelaku aniaya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Segera Disidang

Pelaku lantas mengeluarkan pisau yang diduga selalu dibawanya dan dipakai menusuk korban di area punggung samping kiri menembus ke paru-paru. Hal tersebut mengakibatkan Parwata meninggal di rumah sakit

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibat meninggal dunia Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...