DENPASAR, BALINEWS.ID — Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen nyata dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa (7/7/2026).
Prosesi penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama pihak Danantara. Sementara penyerahan fisik lahan diserahkan kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) dengan status ready to build (siap dibangun) agar proses konstruksi fisik bisa segera dikebut.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan pihak BUPP PSEL.
Catat Sejarah Baru, Disaksikan Menko Pangan dan Gubernur Bali
Momen penting bagi masa depan lingkungan Pulau Dewata ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran OPD lintas pemerintahan.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi akselerasi yang dilakukan di Bali. Ia menyebut Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran pembangunan (groundbreaking) proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026).
“Proyek ini menjadi implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan kronis di berbagai daerah,” ujar Zulkifli Hasan.
Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu mereduksi hingga 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Kendati demikian, Zulkifli mengingatkan bahwa teknologi hulu-hilir ini tetap harus didukung oleh hulu utama, yakni perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga dan pemanfaatan alat pengolah kompos mandiri.
Komitmen Denpasar Ubah Masalah Jadi Energi
Di sela-sela kegiatan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa penanganan sampah adalah urusan wajib dan prioritas utama pembangunan daerah yang tidak bisa ditunda lagi. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar kawasan metropolitan Sarbagita, khususnya Denpasar, terbebas dari ancaman darurat sampah.
“Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan,” jelas Jaya Negara.
Melalui penyerahan lahan yang bersih dan siap bangun ini, Jaya Negara berharap seluruh tahapan konstruksi berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” pungkasnya.
