DENPASAR, BALINEWS.ID – Diduga karena permasalahan asmara, seorang pria berinisial PPR (41) menganiaya dan menikam korban berinisial SKR (61). Kejadian sadis itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin (3/2) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasi Humas Porlesta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa awalnya korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan antara keduanya. Namun pertemuan tersebut berujung cekcok dan pelaku diduga menusuk korban. Adapun bagian yang ditikam yakni di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban hingga terkapar.
“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (*)