Dua Nama Bali Lolos Calon Taruna Akpol Polda NTT, Polisi Pastikan Seleksi Bersih

Calon Taruna Akpol dari NTT. Dua nama diantaranya merupakan nama khas Bali.
Calon Taruna Akpol dari NTT. Dua nama diantaranya merupakan nama khas Bali.

KUPANG, BALINEWS.ID – Dua nama khas Bali berhasil lolos sebagai calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) melalui Panitia Daerah (Panda) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya adalah Made Alvino Garvin Karang dan I Dewa Yoga Krisnanda.

Selain dua nama tersebut, empat peserta lainnya yang dinyatakan lolos yakni Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Dobrimeka Wibowo, Affandi Hidayat, dan Chelsea Maudina Ahmadi.

Munculnya dua nama asal Bali dalam daftar enam peserta yang lolos menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen calon taruna Akpol dilaksanakan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta menerapkan sistem clean and clear.

BACA JUGA :  Kakak Beradik Ditangkap Polisi, Mencuri di Sejumlah TKP di Kecamatan Rendang

“Polda NTT menghargai seluruh masukan dan perhatian masyarakat terhadap proses rekrutmen anggota Polri. Setiap kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar Polri terus menghadirkan proses seleksi yang adil, transparan, dan melahirkan calon perwira terbaik bagi bangsa,” ujar Henry.

Ia mengatakan, berbagai masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi institusinya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan rekrutmen Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat. Semua aspirasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau BETAH,” katanya.

BACA JUGA :  KPAD Prihatin Banyak Anak Naik Motor Tanpa Helm, Ortu Harus Berperan

Henry menegaskan bahwa hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh peserta pada setiap tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik hingga kesamaptaan jasmani. Seluruh proses dilakukan secara objektif dan hasilnya diumumkan secara terbuka pada setiap tahapan.

“Tidak ada intervensi, tidak ada titipan, maupun perlakuan khusus kepada peserta tertentu. Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang objektif sesuai peringkat nilai yang diperoleh masing-masing peserta,” tegasnya.

Terkait isu domisili peserta, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polda NTT melakukan verifikasi administrasi kependudukan secara ketat dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA :  Disahkan DPR! Usia Pensiun Polisi Jadi 60 Tahun, Bisa Duduki Jabatan Sipil

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi manipulasi data domisili maupun perpindahan alamat yang tidak sesuai dengan ketentuan selama proses rekrutmen berlangsung.

“Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menelusuri rekam jejak administrasi kependudukan setiap peserta. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh agar seluruh data benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Henry.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya