BOGOR, BALINEWS.ID – Dugaan praktik pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Bogor kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah kelompok masyarakat, pelaku usaha, dan aktivis antikorupsi menuding adanya indikasi pengondisian pemenang tender pada sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Isu tersebut mengemuka dalam berbagai aksi demonstrasi yang digelar di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor. Massa aksi menduga terdapat praktik persekongkolan dalam proses penentuan pemenang tender pada sejumlah proyek strategis daerah.
Koordinator aksi dari kelompok antikorupsi, F. Fawait, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan. Menurutnya, terdapat indikasi perubahan persyaratan tertentu hingga dugaan intervensi terhadap proses evaluasi peserta tender.
“Kami menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari perubahan persyaratan hingga dugaan campur tangan dalam proses penilaian peserta lelang,” ujarnya.
Tuduhan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai adanya pihak yang diduga memiliki pengaruh di luar struktur formal pemerintahan dalam proses distribusi proyek pemerintah daerah.
Salah satu nama yang beberapa kali disebut dalam sejumlah pemberitaan adalah sosok yang dikenal dengan nama “Silo”. Beberapa sumber dan narasumber media mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki pengaruh dalam proses pembagian proyek pemerintah di Kabupaten Bogor serta diduga meminta fee sebesar 15 persen.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat dokumen resmi, hasil penyelidikan aparat penegak hukum, maupun putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan pihak tersebut dalam praktik pengaturan proyek sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih berada pada ranah dugaan dan memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul laporan mengenai dugaan pengaturan tender pada sejumlah proyek bernilai besar, termasuk proyek peningkatan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) yang memiliki nilai anggaran puluhan miliar rupiah. Sejumlah pelaku usaha mengaku menemukan adanya persyaratan tambahan yang dianggap tidak lazim menjelang penetapan pemenang tender.
Di sisi lain, berbagai pihak yang disebut dalam sejumlah pemberitaan membantah adanya praktik pengaturan proyek. Sejumlah organisasi jasa konstruksi dan pihak terkait menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta menyediakan mekanisme sanggah bagi peserta yang merasa dirugikan.
Selain persoalan pengadaan tahun 2025, sejumlah proyek di wilayah Bogor juga sempat menjadi perhatian publik akibat dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan tuntutan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah diperketat.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai maraknya tuduhan terkait pengaturan proyek menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel. Mereka mendorong peningkatan audit independen, pengawasan publik, serta keterbukaan informasi guna menjaga integritas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut terkait tudingan yang berkembang di ruang publik. Seluruh dugaan yang muncul masih menunggu klarifikasi serta pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

