JAKARTA, BALINEWS.ID – Persoalan pengangguran terdidik menjadi catatan kritis dalam momentum 81 tahun Indonesia merdeka. Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyoroti masih besarnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja, di tengah kebutuhan tenaga kerja Indonesia yang justru berpeluang bekerja di luar negeri.
Dalam catatannya, Nyoman Parta merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026 yang mencatat sekitar 7,22 juta penganggur di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,03 juta merupakan lulusan pendidikan tinggi, mulai D4 hingga S3.
Di sisi lain, muncul peluang sekitar 100 ribu warga Indonesia setiap tahun untuk bekerja di Jepang. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan satuan tugas dan melibatkan career center perguruan tinggi untuk mempersiapkan calon pekerja.
Nyoman menilai peluang kerja di Jepang merupakan kabar positif yang patut dimanfaatkan generasi muda. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kemampuan perekonomian nasional dalam menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
“Peluang 100 ribu pekerjaan di Jepang harus kita lihat dari dua sisi. Ini peluang yang harus dimanfaatkan, tetapi sekaligus menjadi alarm,” ujar Nyoman Parta.
Menurut dia, apabila peluang 100 ribu pekerjaan per tahun tersebut berlangsung selama satu dekade, jumlahnya akan mencapai sekitar satu juta orang. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya menjadikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sebagai solusi atas persoalan pengangguran terdidik.
Nyoman mengidentifikasi sedikitnya enam persoalan yang berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi. Pertama, kurikulum pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi masih lebih banyak diarahkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi pekerja dibandingkan mendorong lahirnya wirausahawan.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran lima persen dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja baru dari lulusan sekolah dan perguruan tinggi.
Ketiga, terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dari berbagai disiplin ilmu dengan kebutuhan industri. Keempat, perkembangan teknologi seperti robotik dan kecerdasan buatan (AI) telah mengubah kebutuhan tenaga kerja secara masif.
Sementara persoalan kelima dan keenam berkaitan dengan iklim investasi. Menurut Nyoman, birokrasi yang berbelit, biaya perizinan, beban ekonomi yang tinggi, pungutan liar, korupsi, serta ketidakpastian hukum dapat menghambat investasi dan pada akhirnya berpengaruh terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Enam persoalan tersebut memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah sarjana yang menganggur. Namun, saya tidak setuju kalau jawaban terhadap persoalan pengangguran terdidik akhirnya berhenti pada mengirim tenaga produktif kita ke negara lain, walaupun saya memahami ini sebagai solusi taktis,” katanya.
Kampus Harus Terhubung dengan Dunia Kerja
Nyoman menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dan dunia kerja. Kampus, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi menghasilkan ijazah, tetapi harus memastikan lulusan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan.
“Kita mencetak sarjana agar putra-putri kita mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk bertahan, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia kerja,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi memperkuat keterhubungan dengan industri melalui penyesuaian kurikulum, riset, program magang hingga pengembangan career center. Pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berubah akibat perkembangan teknologi.
Di sisi lain, pemerintah juga dituntut menciptakan lapangan kerja berkualitas di dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi, menurut Nyoman, tidak cukup hanya dilihat dari persentase pertumbuhan, tetapi juga harus dilihat dari sektor yang tumbuh dan jenis pekerjaan yang dihasilkan.
“Kita membutuhkan pertumbuhan pada sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus membutuhkan keterampilan dan pendidikan yang semakin tinggi,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan industri manufaktur dan industri bernilai tambah sebagai salah satu strategi memperluas kesempatan kerja bagi tenaga terdidik. Iklim usaha juga harus dibenahi melalui regulasi yang mendukung, kepastian hukum, kemudahan investasi, serta insentif fiskal yang diarahkan kepada sektor produktif.
Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pemasok Tenaga Kerja
Nyoman menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan generasi muda Indonesia memilih bekerja di luar negeri. Bahkan, kesempatan tersebut dapat menjadi sarana bagi anak muda untuk memperoleh pengalaman, keterampilan, jaringan, dan penghasilan yang lebih baik.
“Pergilah, bekerjalah, belajarlah. Bangun pengalaman dan jaringan seluas-luasnya,” katanya.
Namun, ia mengingatkan agar mobilitas tenaga kerja ke luar negeri tidak menjadi pilihan karena Indonesia gagal menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai di dalam negeri.
“Yang saya persoalkan adalah apabila bekerja ke luar negeri menjadi jalan keluar karena kita gagal menyediakan kesempatan yang cukup di negeri sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia jangan sampai hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang mengalami kekurangan penduduk usia kerja. Sebaliknya, kemampuan generasi terdidik harus dapat dimanfaatkan untuk memperkuat industri nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Karena itu, kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri harus berjalan beriringan.
“Indonesia harus menjadi negeri yang menarik bagi orang-orang terdidik untuk bekerja, meneliti, berkarya, membangun perusahaan, dan menciptakan pekerjaan baru,” pungkas Nyoman Parta. (*)
