DENPASAR, BALINEWS.ID – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Denpasar Barat disegel aparat kepolisian. SPBU dengan nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan itu diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).
Penggerebekan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan pada Kamis pagi, 3 April 2025 sekitar pukul 08.00 wita. Berdasarkan laporan masyarakat, sebuah truk tangki pengangkut BBM tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.
Truk tersebut pertama-tama mengisi tangki bertutup biru yang biasanya untuk jenis Pertamax. Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif. Polisi juga telah memeriksa 4 orang saksi termasuk karyawan SPBU.
“Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” ujar Sukadi.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi. (*)