SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan diikuti seluruh koordinator area perubahan beserta tim pembangunan Zona Integritas. Dalam pertemuan tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Masing-masing koordinator area memaparkan perkembangan pelaksanaan program kerja, capaian indikator, kelengkapan data dukung atau eviden, serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan Zona Integritas. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan dan tindak lanjut agar seluruh indikator yang dipersyaratkan dapat dipenuhi secara maksimal.
Selain mengevaluasi capaian program, rapat juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarunit kerja sehingga pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Monitoring dan evaluasi secara berkala dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga konsistensi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Melalui evaluasi yang berkesinambungan, efektivitas berbagai program dan inovasi pelayanan dapat diukur sehingga penyempurnaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Pembangunan Zona Integritas tidak hanya difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan pengawasan, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berharap dapat mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, terpercaya, dan berintegritas bagi masyarakat. (*)
