Gasak Motor di Denpasar, Pelaku Dibekuk Polisi hingga ke Lombok

Pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan diamankan di Mapolsek Denpasar Timur.
Pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan diamankan di Mapolsek Denpasar Timur.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dentim. Pelaku bahkan berhasil dilacak hingga ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa,  memerintahkan langsung pengungkapan kasus tersebut. Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana,  didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu bersama Tim Opsnal Unit Reskrim.

BACA JUGA :  Ketua AMI Ingatkan Dampak Aksi Anarkis terhadap Pariwisata dan Cagar Budaya

Kasus curanmor ini terjadi pada Senin (21/1/2025) sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Sri Padang Kerta, Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Sepeda motor milik korban raib saat diparkir di pekarangan rumah dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Dentim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah Lombok.

BACA JUGA :  Masyarakat Protes Suara "Tot-Tot Wuk-Wuk", Polri Hentikan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine

Berkat koordinasi dengan Polsek Pringgarata, Lombok Tengah, Tim Opsnal Polsek Dentim langsung menuju Lombok dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani proses hukum.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Motor hasil curian kemudian dijual, sementara uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  TPA Suwung Tutup Mulai Maret 2026, Sebagian Sampah Denpasar dan Badung Dikirim ke TPA Landih Bangli

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menggandeng Komunitas Sosial Peduli Yatim Piatu...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Akuatik Indonesia...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Setiap pertengahan Februari, etalase toko, linimasa media sosial, hingga dekorasi kafe berubah jadi lautan merah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Perayaan Hari Valentine setiap 14 Februari identik dengan bunga, cokelat, dan nuansa merah muda yang...