DENPASAR, BALINEWS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, sebagai langkah memperkuat sinergi penegakan hukum keimigrasian.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo. Kegiatan tersebut turut disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi.
Kerja sama tersebut mencakup koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, hingga pelaksanaan bimbingan teknis serta sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua instansi juga sepakat membentuk forum komunikasi bersama guna memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pembahasan kebijakan, hingga komunikasi khusus di bidang intelijen keimigrasian.
PKS ini dinilai penting sebagai respons atas semakin kompleksnya persoalan keimigrasian yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, khususnya di wilayah Denpasar.
Trimo menyatakan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar siap memberikan dukungan penuh kepada Kantor Imigrasi Denpasar, terutama melalui peran Jaksa Pengacara Negara, agar pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan optimal dan terhindar dari potensi gugatan hukum.
Sementara itu, R. Haryo Sakti menegaskan kerja sama tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi nomor 3 tentang penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan membuat koordinasi antarinstansi menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Kantor Imigrasi Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar sangat penting dalam mendukung penanganan hukum keimigrasian bagi WNI maupun WNA di wilayah Denpasar.
