VIRAL, BALINEWS.ID – Istilah homeless media kembali ramai dibicarakan setelah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyebut sejumlah kanal digital sebagai mitra. Pernyataan Kepala Bakom, M Qodari, itu memicu perhatian publik karena melibatkan banyak akun populer yang selama ini dikenal aktif di media sosial.
Di tengah polemik tersebut, muncul pertanyaan apa sebenarnya yang dimaksud dengan homeless media?
Secara sederhana, homeless media adalah media digital yang tidak memiliki “rumah” dalam bentuk situs resmi atau institusi pers. Mereka beroperasi sepenuhnya di platform media sosial seperti Instagram, X, TikTok, atau bahkan grup percakapan digital, dan tidak terikat struktur redaksi maupun badan hukum seperti media konvensional.
Dilansir dari halaman website Universitas Paramadina x Mizan, homeless media disebut sebagai ekosistem distribusi informasi yang tidak terikat institusi, tidak tunduk pada standar jurnalistik formal, dan bergerak mengikuti logika keterlibatan publik, bukan verifikasi. Dalam ruang ini, siapa pun bisa menjadi produsen informasi, dan penyebaran narasi terjadi sangat cepat lintas platform.
Fenomena ini tumbuh seiring perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Jika sebelumnya publik mengandalkan media arus utama, kini banyak yang beralih ke media sosial karena dinilai lebih cepat, ringkas, dan mudah diakses.
Homeless media pun memanfaatkan celah ini dengan menyajikan konten yang ringan, visual, dan dekat dengan keseharian audiens.
Namun, di balik kelebihannya, ada sejumlah catatan. Karena tidak memiliki mekanisme editorial dan verifikasi yang ketat, konten yang beredar dalam ekosistem ini berisiko mengandung bias, potongan informasi, bahkan misinformasi. Dalam banyak kasus, narasi yang viral sulit dikoreksi kembali karena tidak ada sistem pertanggungjawaban seperti di media profesional.
Di sisi lain, homeless media juga membuka ruang baru dalam penyebaran informasi. Ia memungkinkan suara-suara yang sebelumnya tidak terakomodasi oleh media besar seperti pengalaman personal, isu komunitas, hingga kesaksian langsung untuk muncul ke publik. Bahkan, dalam beberapa situasi, kanal-kanal ini kerap menjadi sumber awal munculnya sebuah isu sebelum diliput media besar.
Dengan demikian, homeless media bisa dilihat sebagai bagian dari perubahan lanskap media di era digital: di satu sisi memperluas akses dan partisipasi publik, namun di sisi lain menantang standar akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi.(*)
