BALINEWS.ID, JAKARTA — Dua posisi strategis di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berganti. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi dimutasi berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlaku mulai 10 Agustus 2026.
Pergantian tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-SA.04.01-950 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator.
Dalam keputusan itu, Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si. ditetapkan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Sebelumnya, Ramdhani menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.
Posisi yang ditinggalkan Ramdhani di Sulawesi Utara selanjutnya diisi I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S., A.Md.Im., S.IP., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.
Sementara itu, Felucia Sengky Ratna diberhentikan dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali. Setelah tidak lagi menduduki jabatan manajerial tersebut, Felucia ditempatkan sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pergantian juga terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Bugie Kurniawan diberhentikan dari jabatan kepala kantor dan selanjutnya ditempatkan sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Muhamad Novyandri, A.Md.Im., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Pergantian dua pucuk pimpinan tersebut menjadi perhatian karena Bali merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas internasional tertinggi di Indonesia. Kantor Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai memiliki posisi strategis dalam mengawasi lalu lintas orang asing melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.
Di sisi lain, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali memiliki peran penting dalam koordinasi kebijakan, pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum keimigrasian di seluruh Bali.
Kepala Bidang Humas, Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar, besok akan ada pelantikan terkait,” ujar Ferry saat dikonfirmasi pada Rabu (11/8).
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Imigrasi, pelantikan pejabat dalam keputusan tersebut dilaksanakan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara serah terima jabatan bagi pejabat administrator dilaksanakan di wilayah kerja masing-masing.
Dengan masuknya Ramdhani dan Novyandri, jajaran keimigrasian Bali memasuki fase kepemimpinan baru. Mereka menghadapi tantangan menjaga kelancaran perlintasan internasional sekaligus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, tanpa mengganggu pelayanan publik dan aktivitas pariwisata Bali.
Perubahan ini juga menempatkan kepemimpinan baru pada posisi penting di tengah tingginya arus wisatawan mancanegara dan meningkatnya dinamika pengawasan keimigrasian di Pulau Dewata.
