NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali memperkuat komitmennya mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan pertanahan secara langsung di Kecamatan Nusa Penida. Kali ini, pelayanan Pelepasan Hak dilaksanakan di Kantor Camat Nusa Penida, Kamis (13/8/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung hadir langsung untuk memimpin sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran jajaran Kantah Klungkung di Nusa Penida menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan ke pusat pemerintahan di Klungkung untuk mengakses layanan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantah Klungkung bersama jajaran melakukan pemantauan langsung terhadap tahapan pelayanan Pelepasan Hak. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan pelayanan berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pelaksanaan pelayanan di Kantor Camat Nusa Penida juga memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kecamatan Nusa Penida. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan sekaligus mempercepat penyelesaian kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat.
Langkah pelayanan jemput bola tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan melalui pembenahan sistem di kantor, tetapi juga dengan menghadirkan petugas secara langsung di tengah masyarakat.
Kantah Klungkung berkomitmen terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran langsung di Nusa Penida diharapkan semakin memberikan kemudahan, kepastian, serta pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)
