DENPASAR, BALINEWS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengapresiasi kinerja PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara pada Semester I 2026. Apresiasi tersebut diberikan setelah perusahaan daerah itu mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Semester I 2026, Jamkrida Bali membukukan pendapatan sebesar Rp56,53 miliar. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja positif perusahaan sekaligus memperkuat peran Jamkrida sebagai lembaga penjaminan bagi pelaku usaha di Bali.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
Menurutnya, Adhi Ardhana telah membuktikan kemampuannya dalam mengelola perusahaan daerah tersebut, meskipun sebelumnya sempat muncul keraguan publik terkait latar belakangnya sebagai anggota partai politik.
“Beliau sudah membuktikan keraguan publik terhadap beliau,” kata Agung Bagus Pratiksa Linggih, yang akrab disapa Ajus, saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Senin (10/8/2026).
Ajus menegaskan, latar belakang seseorang yang menduduki jabatan di badan usaha milik daerah tidak semestinya menjadi ukuran utama dalam menilai kinerja. Menurutnya, penilaian harus didasarkan pada target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Siapa pun yang menjabat tidak mengurangi tanggung jawab yang diemban. KPI-nya tetap sama, kinerja yang diharapkan tetap sama,” ujarnya.
Di tengah capaian positif tersebut, Komisi II DPRD Bali mendorong Jamkrida Bali untuk terus memperkuat perannya sebagai mitra bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peran tersebut dinilai penting, khususnya dalam membantu pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan melalui skema penjaminan kredit.
Selain mencatat pertumbuhan pendapatan, Jamkrida Bali pada Semester I 2026 juga mencatat rasio klaim sebesar 29,10 persen. Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa portofolio penjaminan dan risiko perusahaan masih berada dalam kondisi yang terkelola.
Dengan capaian tersebut, Komisi II berharap kinerja Jamkrida Bali tidak berhenti pada pertumbuhan pendapatan, tetapi juga semakin memberikan dampak terhadap penguatan sektor UMKM dan perekonomian Bali pada Semester II 2026.
