KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dengan memastikan setiap proses pelepasan hak atas tanah dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui Penandatanganan Pelepasan Hak Atas Tanah yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Para pihak yang berkepentingan hadir untuk menyelesaikan proses administrasi sekaligus menandatangani dokumen pelepasan hak atas tanah sesuai prosedur yang berlaku.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan. Selain memastikan kelengkapan dokumen, proses ini juga memberikan kejelasan mengenai pelepasan hak yang dilakukan para pihak sehingga setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan dalam proses penandatanganan turut memberikan penguatan terhadap aspek tertib administrasi. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Dokumen yang telah ditandatangani selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Setiap layanan diupayakan dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada standar operasional serta regulasi pertanahan.
Melalui pelaksanaan administrasi yang tertib dan transparan, Kantah Klungkung berharap proses pelayanan pertanahan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
