KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung melakukan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Taman Alit, Dian’s Garden, Klungkung, Bali, pada Jumat (18/9).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah hukum Kabupaten Klungkung.
Rapat kali ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen, serta instansi terkait. Forum ini juga menjadi wadah pertukaran informasi mengenai dinamika keberadaan orang asing di seluruh wilayah yang berada di Kabupaten Klungkung.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Putu Suhendra Tresnadita, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan kolaborasi seluruh instansi karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi hingga tingkat kecamatan serta desa/kelurahan. Menurutnya, informasi sekecil apa pun yang ditemukan di lapangan dapat menjadi penting apabila disampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas orang asing di wilayah Bali bagian timur, termasuk Klungkung, perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih intensif dan terpadu.
“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas orang asing yang perlu menjadi perhatian bersama. Kehadiran Kantor Imigrasi Klungkung dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu aktual turut mengemuka. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan perkembangan aktivitas dive operator di Nusa Penida serta informasi mengenai dugaan praktik PMA nominee yang menggunakan nama WNI lokal.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan informasi mengenai seorang WNA asal Inggris yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Klungkung. Kejaksaan juga mendorong penguatan koordinasi dengan pihak Imigrasi, termasuk melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Informasi lainnya disampaikan oleh Satpol PP dan BNN Kabupaten Klungkung terkait dinamika keberadaan orang asing di lapangan. Unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) dan Intelijen Polres Klungkung juga turut memberikan masukan dalam forum koordinasi tersebut.
Melalui rapat TIM PORA, berbagai informasi yang berkembang menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing instansi.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, responsif, humanis, dan berbasis risiko, sekaligus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Klungkung.
