KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (25/5/2026).
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung sistem pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Sejak dibuka pada pagi hari, gerai layanan pertanahan di MPP mendapat respons positif dari masyarakat. Warga terlihat antusias memanfaatkan layanan yang kini dapat diakses di lokasi yang lebih strategis tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
Petugas yang bertugas di gerai pelayanan tampak memberikan pelayanan secara profesional dan responsif kepada setiap pemohon. Selain membantu proses administrasi, petugas juga memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan layanan pertanahan guna meminimalkan kesalahan pengajuan berkas.
Sistem pelayanan di Mall Pelayanan Publik dinilai memberikan efisiensi bagi masyarakat karena memungkinkan pengurusan berbagai kebutuhan layanan dalam satu lokasi. Integrasi antarinstansi tersebut dinilai mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga memanfaatkan dukungan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan agar berjalan lebih akurat dan transparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengatakan kehadiran layanan di MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, dan transparan. Kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik diharapkan semakin memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang terbuka dan responsif juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen terus melakukan inovasi pelayanan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Dengan demikian, pelayanan pertanahan diharapkan semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

