BADUNG, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan dua lantai yang difungsikan sebagai warung kelontong dan kos-kosan di Jalan Dewi Sri VIII, Lingkungan Legian Kelod, Kuta, Badung, Jumat (25/4/2025) dini hari. Insiden terjadi sekitar pukul 04.50 WITA saat pemilik bangunan, Moh Alfan Soleh (43), tengah meninggalkan rumah untuk menjalankan salat Subuh di Masjid Nurul Yatim.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa sepulang dari masjid, pemilik terkejut melihat api sudah membesar dan melahap seluruh bagian bangunan. Kepanikan pun melanda, dengan para penghuni kos berhamburan keluar menyelamatkan diri.
“Dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat di lantai dua bagian timur kiri, tepatnya di dekat kamar mandi,” terang Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (25/4).
Sebelum api membesar, aliran listrik di area tersebut sempat padam, disusul suara letusan keras yang diduga berasal dari korsleting listrik. Akibat kebakaran ini, 30 unit kamar kos dan seluruh isi warung kelontong milik Alfan ludes terbakar.
Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka, dua di antaranya merupakan penghuni kos yang mengalami luka bakar dan kini dirawat di RS Siloam Kuta dan RSUP Prof I.G.N.G. Ngoerah Denpasar. Satu korban lainnya adalah petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung juga tertimpa reruntuhan tembok saat berusaha memadamkan api.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Badung dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WITA. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi Polresta Denpasar.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan PLN terkait padamnya aliran listrik sebelum kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti, pihak berwenang akan menurunkan tim laboratorium forensik.
Hingga saat ini, jumlah kerugian materiil akibat insiden ini masih dalam proses pendataan oleh pemilik rumah dan para penghuni kos. Polisi telah menyarankan pemilik bangunan untuk melapor secara resmi ke Polsek Kuta. (*)