Kuasa Hukum Bantah Tuduhan terhadap Adrian Campbell, Sebut Sama-Sama Jadi Korban

DENPASAR, BALINEWS.ID – HENDARMAN LAW FIRM (HLF) selaku kuasa hukum Adrian James Campbell dan PT Marina Bay Group menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan kerugian investasi dalam proyek Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (5/6/2026), HLF menilai sejumlah pemberitaan terkait proyek tersebut belum menyajikan informasi secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat, khususnya mengenai posisi hukum Adrian James Campbell, peran Kinnara Limited, serta pengelolaan dana yang berasal dari pembeli dan investor.

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. Namun demikian, prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan. Klien kami berhak memperoleh ruang yang sama untuk menyampaikan fakta-fakta yang selama ini belum atau mungkin tidak diketahui publik,” ujar tim kuasa hukum HLF dalam pernyataan resminya.

HLF menjelaskan bahwa Adrian James Campbell melalui PT Marina Bay Group merupakan pemegang saham sebesar 50 persen di PT Marina Bay Investments, perusahaan yang mengembangkan sebagian kawasan Marina Bay City Lombok. Menurut HLF, status kepemilikan saham tersebut masih sah berdasarkan dokumen korporasi yang berlaku dan belum pernah beralih kepada pihak lain.

BACA JUGA :  Terdesak Ekonomi, Pria di Denpasar Curi Satu Dus Bir

Terkait dana yang telah dibayarkan oleh konsumen, HLF menyatakan berdasarkan pengetahuan dan pemahaman kliennya, dana tersebut diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai peruntukannya. HLF mengaku memiliki sejumlah bukti yang mendukung pernyataan tersebut.

Namun demikian, pihaknya mengungkap adanya indikasi kuat bahwa dana-dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Jamie McIntyre, yang saat ini menjabat Komisaris PT Marina Bay Investments dan juga merupakan pengurus PT Bali Real Estate Investments.

Menurut HLF, Jamie McIntyre memiliki akses penuh terhadap pengelolaan dana yang diterima kedua perusahaan tersebut dalam proyek Marina Bay City Lombok. Dugaan penyalahgunaan dana itu disebut didukung oleh penelusuran fakta serta bukti-bukti yang ditemukan kliennya selama berlangsungnya proyek.

Selain persoalan pengelolaan dana, HLF juga menilai berbagai hambatan yang dialami proyek Marina Bay City harus dilihat secara menyeluruh. Berdasarkan data yang dimiliki kliennya, sejumlah persoalan administratif, pertanahan, hingga operasional terjadi pada periode ketika Jamie McIntyre menjabat sebagai direksi dan memimpin operasional proyek.

BACA JUGA :  Kejari Klungkung Jadwalkan Pemeriksaan Dua Kepala Dinas Pemprov Bali Terkait Proyek Lift Kaca

HLF mengungkapkan bahwa pada awalnya telah ditunjuk konsultan untuk mengurus perizinan dan administrasi lahan. Namun, konsultan tersebut disebut menghentikan pekerjaannya karena jasa yang telah diberikan tidak dibayarkan.

Sebagai pemegang saham, Adrian James Campbell disebut telah berulang kali meminta transparansi laporan keuangan perusahaan, akses terhadap dokumen korporasi, serta penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memperoleh kejelasan mengenai penggunaan dana dan perkembangan proyek. Namun berbagai permintaan tersebut diklaim tidak mendapat respons memadai.

Atas kondisi tersebut, Adrian James Campbell telah melaporkan Jamie McIntyre ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penggelapan terkait penyalahgunaan dana perseroan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI tertanggal 26 November 2025 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 15 Januari 2026.

HLF menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali atas penanganan perkara tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Solvere Law Firm yang mewakili 30 konsumen Marina Bay City dan baru-baru ini mengajukan laporan polisi terkait kasus yang sama.

BACA JUGA :  KAI Sediakan Lebih dari 2,75 Juta Kursi Kelas Ekonomi untuk Lebaran 2025

Menurut HLF, laporan yang diajukan para konsumen diharapkan dapat memperkuat proses hukum yang sebelumnya telah ditempuh Adrian James Campbell.

HLF menegaskan hubungan antara Adrian James Campbell dan para konsumen tetap berjalan baik. Bahkan sejumlah konsumen disebut telah memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan Campbell. Sebaliknya, Campbell juga menyatakan kesediaannya membantu dan memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan oleh para konsumen melalui Solvere Law Firm.

Pihaknya juga membuka kemungkinan penyelenggaraan konferensi pers bersama antara Adrian James Campbell, Solvere Law Firm, dan para konsumen guna memberikan klarifikasi yang berimbang kepada publik.

“Kami percaya bahwa para konsumen maupun Adrian James Campbell merupakan korban dari Jamie McIntyre dalam proyek Marina Bay City. Melihat upaya hukum yang telah dilakukan oleh keduanya, kami mendukung penuh setiap proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dengan tetap menjunjung profesionalitas, objektivitas, dan independensi,” tegas HLF.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya