Limbah Sayuran Disulap Jadi Pupuk Organik Cair, Mahasiswa KKN 52 UMBY Edukasi Warga Magelang

Mahasiswa KKN 52 UMBY bersama warga Dusun Derepan mempraktikkan pengolahan limbah sayuran menjadi pupuk organik cair (POC).
Mahasiswa KKN 52 UMBY bersama warga Dusun Derepan mempraktikkan pengolahan limbah sayuran menjadi pupuk organik cair (POC).

MAGELANG, BALINEWS.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 52 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengajak warga Dusun Derepan, Kelurahan Pogalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, memanfaatkan limbah sayuran rumah tangga menjadi pupuk organik cair (POC).

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (8/8) tersebut menjadi bagian dari program KKN-PPM UMBY dalam mendorong masyarakat mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan lebih ramah lingkungan.

Ketua Kelompok KKN 52 UMBY, David Stanley, bersama Penanggung Jawab Program Kerja, Bona Doli Harahap, mengatakan program tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap persoalan pengelolaan sampah di Dusun Derepan.

Salah satu persoalan yang dihadapi warga adalah belum tersedianya tempat pembuangan sampah (TPS). Kondisi tersebut membuat pengelolaan sampah rumah tangga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa limbah sayuran yang selama ini dianggap sebagai sampah sebenarnya masih bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna, salah satunya pupuk organik cair,” ujar David.

BACA JUGA :  Bangga! Desa Wisata Pemuteran Bali Raih Penghargaan Desa Wisata Terbaik dari PBB

Menurutnya, pengolahan sampah organik dari tingkat rumah tangga dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke lingkungan, termasuk ke sungai.

Program bertajuk “Pemanfaatan Limbah Sayuran dalam Pembuatan Pupuk Organik Cair” tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyuluhan, tetapi juga praktik langsung bersama masyarakat.

Dalam praktiknya, mahasiswa dan warga memanfaatkan sekitar 4 kilogram limbah sayuran sebagai bahan utama. Limbah tersebut terlebih dahulu dicacah menjadi bagian-bagian kecil untuk membantu mempercepat proses fermentasi.

Untuk satu wadah komposter berisi 4 kilogram limbah sayuran, bahan yang digunakan terdiri atas 5 liter air, 2 liter air beras, 200 gram molase, serta 35 mililiter EM4.

Seluruh bahan kemudian dicampurkan ke dalam wadah komposter dan menjalani proses fermentasi. Komposter ditempatkan di lokasi teduh dan tidak terkena paparan sinar matahari secara langsung.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Laptop: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Proses fermentasi berlangsung selama kurang lebih 14 hari. Setelah proses tersebut selesai, cairan hasil fermentasi disaring untuk memisahkan ampas, kemudian diencerkan sebelum digunakan sebagai pupuk untuk tanaman.

Bona Doli Harahap menegaskan, keterlibatan warga secara langsung menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan praktik bersama, masyarakat diharapkan mampu mengulangi proses pembuatan POC secara mandiri setelah kegiatan KKN berakhir.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada saat pelaksanaan KKN saja. Warga bisa melanjutkan proses yang sudah dipraktikkan dan mengembangkannya di rumah masing-masing,” ujarnya.

Selain membantu mengurangi sampah organik, pemanfaatan limbah sayuran menjadi POC juga dinilai berpotensi mendukung aktivitas pertanian masyarakat. Produk yang dihasilkan dapat menjadi alternatif pupuk yang lebih hemat sekaligus ramah lingkungan.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan, Barang Bukti 1,42 Gram

Mahasiswa KKN 52 UMBY juga mendorong warga mulai membiasakan diri memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik diharapkan dapat diolah terlebih dahulu sehingga tidak langsung berakhir di lingkungan.

Program KKN-PPM UMBY tersebut berada di bawah koordinasi Valentina Dyah Arum Sari, S.Pd., M.Hum., selaku Ketua KKN-PPM UMBY, dengan dukungan Rektor UMBY Dr. Ir. Agus Slamet, S.TP., M.P., MCE., serta pendampingan Nia Kusumawardhani, M.Psi., Psikolog, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelompok 52.

Melalui program tersebut, KKN 52 UMBY berharap pengolahan sampah organik dapat menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat Dusun Derepan.

Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, langkah sederhana itu diharapkan mampu mengurangi kebiasaan membuang sampah ke sungai sekaligus menghasilkan pupuk yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian warga. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya