DENPASAR, BALINEWS.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan menggelar demonstrasi bertajuk Aksi Bali Bergerak di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 16 tuntutan kepada pemerintah pusat dan memberikan ultimatum tiga hari kepada DPRD Bali untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.
Massa aksi berasal dari BEM Universitas Udayana, 13 BEM Fakultas Universitas Udayana, FMN, GMKI, PMKRI, GMNI, BEM Universitas Warmadewa, BEM Undiknas, BEM Politeknik Negeri Bali (PNB), serta sejumlah Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mahasiswa berjalan kaki menuju Gedung DPRD Bali sekitar pukul 15.00 Wita. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Setibanya di lokasi, massa aksi diterima oleh sejumlah anggota DPRD Bali, di antaranya Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra dan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.
Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Pramana atau Gung Pram, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai gagal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Indonesia saat ini mengalami berbagai permasalahan yang disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam mewujudkan good governance,” ujar Gung Pram di hadapan peserta aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan 16 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, hingga perlindungan masyarakat adat.
Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi UU Polri, keterlibatan TNI dan Polri dalam ranah sipil, transparansi pengelolaan BPI Danantara, serta mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Pada sektor HAM, mahasiswa menuntut pembebasan tahanan politik, penghentian intimidasi terhadap aktivis, evaluasi Menteri HAM, dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Di bidang ekonomi, massa aksi meminta pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi energi, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menghentikan pengalihan Dana Desa untuk Program Koperasi Desa Merah Putih, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperbaiki kondisi defisit APBN.
Mahasiswa juga menolak Program Sekolah Rakyat dan meminta pemerintah mengembalikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. Selain itu, mereka mendesak penghentian deforestasi dan meminta perlindungan lebih kuat terhadap hak-hak masyarakat adat.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa memberikan waktu tiga hari kepada DPRD Bali untuk meneruskan seluruh tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat. Mereka juga meminta proses penyampaian aspirasi dipublikasikan melalui media sosial resmi DPRD Bali sebagai bentuk transparansi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada kementerian terkait dan DPR RI.
“Besok kami akan mengunggah aspirasi adik-adik melalui Humas DPRD Bali. Selain itu, kami juga akan membuat surat yang dikirimkan kepada kementerian terkait dan komisi di DPR RI agar aspirasi ini bisa sampai ke pemerintah pusat melalui lembaga kami,” kata Nova Sewi Putra.
DPRD Bali juga mengundang perwakilan mahasiswa untuk kembali hadir dalam tiga hari ke depan guna memantau perkembangan tindak lanjut aspirasi tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengatakan sekitar 150 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Demonstrasi yang berlangsung selama beberapa jam itu berjalan tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
