DENPASAR, BALINEWS.ID — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial NMADA (25) di Denpasar Timur viral di media sosial Instagram. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Soka, Gang Kertapura VB, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban diduga dianiaya oleh pacarnya, IKAAP (32). Peristiwa bermula ketika korban dan terlapor terlibat pertengkaran. Terlapor kemudian diduga emosi dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Pukulan tersebut disebut mengenai bagian wajah, termasuk area mata sebelah kiri. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami memar pada wajah, benjolan pada kepala, memar pada tangan kiri, serta memar pada bagian punggung.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar dan disangkakan dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan penyidik telah melakukan sejumlah langkah penanganan terhadap laporan tersebut.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara terkait pemeriksaan visum,” demikian keterangan kepolisian.
Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap perkara tersebut.
