Mantan Anggota DPRD Klungkung Soroti Dugaan Sampah Non Organik di PKB

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Mantan anggota DPRD Klungkung, Gde Artison Andarawata, menyoroti temuan material yang diduga mengandung sampah non organik di area PKB yang sebelumnya ditemukan Komisi I DPRD Klungkung.

Ia meminta instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat di lapangan, terutama sebelum material yang disebut sebagai cacahan organik dituangkan ke lokasi penampungan.

Menurut Artison, pengawasan tersebut penting dilakukan melalui metode random sampling guna memastikan material yang dibuang benar-benar sesuai standar dan tidak mencemari lingkungan.

BACA JUGA :  Diduga Hendak Balap Liar, Sekelompok Remaja Kabur Saat Lihat Polisi Patroli, Tinggalkan 1 Motor Modifikasi

“Dinas terkait sebaiknya melakukan pengawasan langsung di lapangan dan melakukan random sampling sebelum cacahan organik itu dituangkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila material tersebut mengandung sampah non organik dalam jumlah tinggi, bahkan mencapai lebih dari 10 persen hingga 50 persen, maka seharusnya dapat ditolak atau dikembalikan.

“Kalau mengandung sampah non organik lebih dari 10 persen atau bahkan di atas 50 persen, sebaiknya dikembalikan,” tegasnya.

Artison juga mengingatkan bahwa lokasi embung atau penampungan air merupakan kawasan yang sensitif terhadap pencemaran lingkungan. Jika ditemukan sampah non organik dibuang ke area tersebut, kondisi itu dinilai dapat membahayakan ekosistem maupun kualitas lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Bendesa Adat Batuyang Sambangi DPRD, Sampaikan Aspirasi Terkait Polemik Hukum MDA Bali

“Status area embung atau penampungan air sangat rawan. Kalau ditemukan sampah non organik yang dibuang, tentu bisa membahayakan. Apalagi jika dilakukan dengan sengaja, hal itu bisa masuk kategori kejahatan lingkungan,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait dapat memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya