NASIONAL, BALINEWS.ID – Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan memastikan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan maupun kinerja dewan juri.
Akbar menilai kejadian itu menjadi catatan penting agar pelaksanaan LCC ke depan berjalan lebih profesional, objektif, dan transparan. Ia juga menyoroti perlunya mekanisme keberatan peserta yang lebih jelas sehingga polemik serupa tidak kembali terjadi.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat sendiri digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) dan diikuti sembilan SMA se-Kalbar. Tiga sekolah yang melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik muncul saat sesi rebutan jawaban terkait pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.
Namun, jawaban tersebut justru dinilai salah oleh dewan juri dan membuat Regu C mendapat pengurangan nilai sebesar lima poin. Pertanyaan kemudian dialihkan ke Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban dengan redaksi serupa.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta regu B.
Juri kemudian menyatakan jawaban Regu B benar.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,”.
Keputusan itu langsung memicu protes dari Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,”.
Pihak juri berdalih Regu C tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, peserta Regu C membantah dan meminta audiens memberikan kesaksian atas jawaban yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Meski menuai protes, hasil akhir pertandingan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara dan berhak mewakili Kalimantan Barat ke tingkat selanjutnya setelah unggul poin keseluruhan atas Regu C.
Menanggapi polemik tersebut, Akbar Supratman memastikan evaluasi penuh akan dilakukan, termasuk terkait aspek teknis perlombaan, tata suara, hingga mekanisme banding peserta.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya. (*)
