Mulai Maret, Kendaraan Baru Roda 4 Akan Pakai BPKB Elektronik

NASIONAL, Balinews.id – Mulai bulan Maret 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat (R4) baru.

BPKB elektronik ini berbentuk seperti paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip berisi data kendaraan sehingga jika hilang, pemilik dapat dengan mudah mencetak ulang dokumen tersebut melalui akses digital.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan penerapan BPKB elektronik bertujuan meningkatkan kualitas penyimpanan data kendaraan bermotor, terutama dalam proses registrasi dan identifikasi  bermotor.

BACA JUGA :  Pemerintah Sepakati Pengendalian Investasi Asing di Bali, Minimal Rp10 Miliar

Saat ini, Korlantas Polri telah mengirimkan material BPKB elektronik ke seluruh polda untuk implementasi pemberlakukan BPKB Elektronik ini. Selain itu, juga dilakukan pelatihan serentak guna menyamakan pemahaman dalam penerapan sistem baru tersebut.(*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Pemerintah pusat dan Provinsi Bali memperkuat pengawasan investasi asing di Pulau Dewata dengan menetapkan sejumlah...
BANGLI, BALINEWS.ID - Seorang pendaki mengalami cedera saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (25/1/26)....
DENPASAR, BALINEWS.ID — Polemik pro dan kontra rencana pembangunan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Sidakarya perlahan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menghadiri pelaksanaan upacara Tawur Labuh...