Mulai Maret, Kendaraan Baru Roda 4 Akan Pakai BPKB Elektronik

Share:

NASIONAL, Balinews.id – Mulai bulan Maret 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat (R4) baru.

BPKB elektronik ini berbentuk seperti paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip berisi data kendaraan sehingga jika hilang, pemilik dapat dengan mudah mencetak ulang dokumen tersebut melalui akses digital.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan penerapan BPKB elektronik bertujuan meningkatkan kualitas penyimpanan data kendaraan bermotor, terutama dalam proses registrasi dan identifikasi  bermotor.

BACA JUGA :  Dua Mantan Pengurus LPD Tamblang Ditahan Atas Dugaan Korupsi

Saat ini, Korlantas Polri telah mengirimkan material BPKB elektronik ke seluruh polda untuk implementasi pemberlakukan BPKB Elektronik ini. Selain itu, juga dilakukan pelatihan serentak guna menyamakan pemahaman dalam penerapan sistem baru tersebut.(*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Perumahan Sandan Sari, Blok E No. 26, Banjar Dinas...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Sebuah rumah kos di Jalan Kejanti, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung mendadak ricuh pada Sabtu (17/5/2025)...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Panggung Grand Final Indonesian Idol 2025 menjadi saksi kemenangan gemilang Shabrina Leanor. Finalis asal Belitung...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Meski dihadapkan tuntutan penjara tujuh setengah tahun, I Wayan Mudana, mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS