DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kota Denpasar. Seorang pengendara sepeda motor berinisial AA (35), warga asal Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan PB Sudirman, tepatnya di depan Kampus Universitas Udayana, Kelurahan Dauh Puri Klod, pada Senin (1/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.35 WITA saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5514 ACC. Saat itu, korban tidak sendirian karena membonceng seorang pria berinisial R (30).
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, menjelaskan bahwa kendaraan yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tiba-tiba kehilangan kendali hingga oleng ke sisi kiri jalan.
“Diduga pengendara sepeda motor terpengaruh minuman beralkohol, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kiri dan terjadi kecelakaan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menabrak beton taman bunga yang berada di tepi jalan. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.
Akibat luka yang dideritanya, AA dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, R, hanya mengalami sejumlah luka lecet pada lutut kanan dan kiri, jari kaki kiri, serta tangan kanan. Ia tidak menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut sembari mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol. (*)

