Presiden hingga Gubernur Koster dan Kepala Daerah di Bali Digugat Warga, Ini Alasannya

Proses evakuasi warga yang terdampak banjir, Rabu (10/9/25). Sumber foto: SAR Denpasar

DENPASAR, BALINEWS.ID — Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah menghadapi gugatan hukum dari masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pulihkan Bali. Gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan menyusul penanganan dan pencegahan bencana banjir yang dinilai terus berulang tanpa solusi konkret, termasuk banjir besar yang melumpuhkan kawasan metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) pada September 2025 lalu.

Gugatan tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan Nomor Register 1024/Pdt.G/2026/PN Dps.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/7/2026), sepuluh perwakilan Koalisi Pulihkan Bali hadir dengan didampingi oleh 19 kuasa hukum. Salah satu tim kuasa hukum, Ignatius Rhadite, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil lantaran pemerintah sama sekali tidak merespons surat pemberitahuan (notifikasi) yang telah dikirimkan koalisi sejak 12 November 2025.

BACA JUGA :  Pelajar Dikeroyok di Legian, Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku

Menurut Rhadite, ketiadaan iktikad baik atau respons dari pemangku kebijakan menunjukkan minimnya keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti persoalan banjir kronis di Pulau Dewata.

“Ada gestur pengabaian, seolah kerugian yang dialami masyarakat bukan persoalan serius. Respons perbaikan yang kami harapkan tidak pernah kami terima,” ujar Rhadite di hadapan awak media.

Dugaan Pembiaran Sistemik dan 14 Pejabat Tergugat

Koalisi Pulihkan Bali menilai telah terjadi kegagalan dan pembiaran yang bersifat sistemik dalam tata kelola penanganan banjir beserta dampak turunannya. Tidak tanggung-tanggung, koalisi melayangkan gugatan kepada 14 pejabat tinggi negara dan lembaga pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah.

Presiden RI Prabowo Subianto ditempatkan sebagai Tergugat Utama. Di tingkat pusat, gugatan juga diarahkan kepada jajaran menteri kabinet, mulai dari Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, hingga Menteri ATR/BPN.

BACA JUGA :  ART Gasak Uang dan Perhiasan Majikan di Denpasar

Sementara di tingkat daerah, gugatan menyasar jajaran eksekutif dan legislatif Bali, yakni:

  • Gubernur Bali, Wayan Koster

  • DPRD Provinsi Bali

  • Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara

  • Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa

  • Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

  • Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya

Data Kerugian dan Tuntutan Koalisi

Berdasarkan data dan penelusuran yang dihimpun koalisi sepanjang tahun 1999 hingga 2025, Bali setidaknya telah dihantam 147 kejadian banjir dengan total korban terdampak mencapai 3.010 orang. Angka ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa pendekatan mitigasi yang dilakukan pemerintah selama ini gagal total.

Melalui gugatan ini, Koalisi Pulihkan Bali mendesak Presiden RI untuk segera mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim. Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk mengatur kejelasan mitigasi, adaptasi perubahan iklim, serta rehabilitasi menyeluruh terhadap kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Bupati Gianyar Sebut Tidak Semua Jalan Ditanggung Kabupaten, Ada Jalan Provinsi

Sedangkan untuk level regional, koalisi menuntut Wali Kota Denpasar serta Bupati Badung, Gianyar, dan Tabanan untuk menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) yang tegas terkait pengendalian alih fungsi lahan dan pencegahan pencemaran lingkungan yang menjadi hulu masalah banjir Sarbagita.

Respons Pemerintah Daerah

Dikonfirmasi terpisah mengenai sengketa hukum ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menyatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Bali sejauh ini belum bisa memberikan komentar jauh.

“Kami belum menerima pemberitahuan (relas) resmi dari Pengadilan Negeri Denpasar terkait gugatan tersebut,” singkat Satria.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya