Presiden Prabowo: Kasus Tewasnya Pengemudi Ojol Akan Diusut Tuntas

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (sumber foto: tangkapan layar)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/25) malam.

Dalam keterangannya, Presiden menyampaikan rasa duka cita mendalam atas insiden tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sedih peristiwa ini terjadi. Pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada keluarga almarhum,” ujar Prabowo.

BACA JUGA :  Program Desa Cerdas KUMARA, Sinergi Mahasiswa Undiksha dan Masyarakat Bali Aga untuk Literasi dan Pelestarian Budaya

Presiden menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi. Ia menginstruksikan aparat penegak hukum agar bekerja transparan dan memastikan siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab.

“Saya sudah perintahkan agar insiden ini diusut secara tuntas. Jika terbukti melanggar ketentuan, petugas yang terlibat akan dikenakan tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum,” tegasnya.

Selain itu, Prabowo juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

“Saya menghimbau semua masyarakat untuk percaya kepada pemerintah. Aspirasi yang sah silakan disampaikan, tetapi jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan rakyat dan bangsa,” katanya.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Ungkap Alasan Diskon Listrik 50% Batal

Menurut Prabowo, Indonesia saat ini sedang berupaya memperkuat fondasi menuju kemandirian dan kemajuan ekonomi.

“Bangsa kita sedang berbenah untuk menjadi negara industri yang kuat. Untuk itu kita harus tenang, waspada, dan tidak boleh terpecah,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat.

“Pemerintah akan berbuat yang terbaik. Aspirasi masyarakat adalah masukan penting, dan hak-hak keluarga korban akan dipastikan terpenuhi,” tandasnya.

Tragedi yang menimpa Afan Kurniawan bukan hanya soal kecelakaan di jalan, tetapi menjadi ujian bagi konsistensi negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya. (*)

BACA JUGA :  Kejari Gianyar Setor PNBP Rp545 Juta Lebih ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar, I Made Agus Mahayastra, meraih penghargaan kehormatan “Leit Star”...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Buku Broken Strings, karya artis Aurelie Moeremans sedang menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Berkolaborasi dengan Nusantara Wilderness, Kebun Raya Bali yang dikenal juga Kebun Raya Bedugul, Tabanan ini...
BULELENG, BALINEWS.ID - Made Serina (59), korban kecelakaan lalu lintas yang terjatuh dan hanyut ke saluran air di...