Pria yang Viral Gegara Ngopi Santai di Tengah Jalan Saat Nyepi Berujung Minta Maaf

Pria yang viral duduk santai di tengah jalan, menikmati kopi saat nyepi berujung minta maaf.
Pria yang viral duduk santai di tengah jalan, menikmati kopi saat nyepi berujung minta maaf.

BALINEWS.ID – Setelah video yang memperlihatkan seorang pria santai ngopi di tengah jalan pada perayaan Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/03/2025), viral di media sosial, ia akhirnya meminta maaf.

Dalam video yang sempat beredar, pria tersebut tampak menikmati kopi sambil mengajak warganet untuk ikut merasakan momen tersebut. Ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu.

“Meriki semeton ngewedang-ngewedang. (Mari ngopi),” ucapnya dalam video yang direkam oleh rekannya, seraya menunjukkan suasana santai di tengah jalan yang seharusnya sepi karena perayaan Nyepi.

BACA JUGA :  Tarik Perhatian Warga, Perahu Layar Penuhi Teluk Gilimanuk

Namun, aksi nekat tersebut berujung pada konsekuensi serius. Tak lama setelah video viral, pria tersebut ditangkap oleh pihak berwenang.

Melalui video klarifikasi yang diunggah, ia mengungkapkan penyesalan mendalam dan meminta maaf. “Om swastyastu, terkait video tiyang (saya) kemarin, saya ingin mengklarifikasi,” ujarnya dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa videonya tidak bermaksud merendahkan atau melecehkan agama Hindu.

“Saya menyesal atas tindakan tersebut dan memastikan bahwa itu adalah kesalahan pribadi saya. Tidak ada niat sedikit pun untuk menghina umat sedharma. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Buntut Gunakan Gambar Dewa Siwa di Klub, Atlas akan Gelar Upacara Guru Piduka

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, tindakannya tetap menuai kritik tajam dari masyarakat. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...