JAKARTA, BALINEWS.ID – Pernyataan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengenai pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menuai kritik keras dari Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira. Re-LUN menuding Darmawan melakukan pembohongan publik terkait penyebab krisis batu bara yang disebut memicu pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa.
Dalam video yang dirilis PLN pada Sabtu (20/6/2026), Darmawan menyampaikan bahwa PLN telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperoleh alokasi batu bara kategori medium rank coal guna mendukung operasional sejumlah PLTU di Jawa.
Menurut Darmawan, pasokan batu bara tersebut mulai disalurkan ke sejumlah PLTU milik PLN maupun Independent Power Producer (IPP) untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan yang terdampak gangguan.
“Kami atas nama PT PLN (Persero) ingin memohon maaf karena Pulau Jawa mengalami pemadaman bergilir. Kami memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat peristiwa ini,” ujar Darmawan.
Ia juga menjelaskan bahwa PLN mempercepat penandatanganan kontrak dengan pemasok batu bara yang mendapat penugasan pemerintah guna memastikan kebutuhan pembangkit terpenuhi.
Selain persoalan pasokan batu bara, Darmawan mengungkapkan adanya gangguan teknis pada dua PLTU besar milik pihak swasta yang menyebabkan berkurangnya pasokan listrik ke sistem kelistrikan Jawa. PLN, kata dia, tengah melakukan perbaikan bersama mitra agar kedua pembangkit tersebut segera kembali beroperasi.
Namun pernyataan tersebut dibantah Teuku Yudhistira. Menurutnya, sebagian besar PLTU yang disebutkan Darmawan justru dirancang menggunakan batu bara berkalori rendah atau low rank coal, sehingga alasan kebutuhan medium rank coal dinilai tidak tepat.
“Sebagian besar PLTU yang disebutkan merupakan bagian dari proyek 10.000 MW yang memang didesain menggunakan low rank coal. Karena itu, pernyataan mengenai kebutuhan medium rank coal tidak sesuai fakta,” kata Yudhistira saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Yudhistira juga menyoroti keputusan pemerintah yang kembali mempertahankan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 18 Juni 2026. Menurutnya, keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Ia menilai berbagai gangguan pasokan listrik, termasuk blackout yang terjadi di beberapa daerah dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN.
Lebih lanjut, Re-LUN mengaku menerima laporan bahwa pemadaman listrik tidak hanya terjadi di Jawa dan Sumatera, tetapi juga mulai terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“Laporan yang kami terima menunjukkan pemadaman juga terjadi di Kalimantan. Kondisi ini harus segera ditangani karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.
Re-LUN mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan kelistrikan nasional. Selain itu, Yudhistira meminta aparat penegak hukum menelusuri berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan krisis kelistrikan yang saat ini terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PLN terkait tudingan yang disampaikan Re-LUN terhadap pernyataan Direktur Utama PLN tersebut.
