Reskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum ASN di Nusa Penida

Ilustrasi polisi saat mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen dari pejabat di Nusa Penida, Klungkung.
Ilustrasi polisi saat mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen dari pejabat di Nusa Penida, Klungkung.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan daerah di wilayah Nusa Penida.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/7/2025), membenarkan bahwa tim dari Unit Tipikor telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. “Betul, tim sedang berada di lokasi. Karena ini menyangkut penelusuran data dan dokumen di beberapa titik, prosesnya membutuhkan waktu. Tim kami berjumlah lima orang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pencuri Helm di Klungkung, Pelaku Ternyata Residivis di Beberapa Lokasi

Ia menambahkan, untuk sementara pihak kepolisian belum bisa membagikan dokumentasi kegiatan karena tim masih dalam proses penyelidikan. “Setelah kegiatan di lapangan rampung, baru akan kami sampaikan perkembangannya secara resmi,” tambahnya.

Dari informasi yang diperoleh balinews.id melalui sumber internal, kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu pejabat mengaku tidak pernah menandatangani dokumen tertentu, namun nama dan tanda tangannya tercantum dalam dokumen resmi milik instansi. Dugaan tersebut kini menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  Diduga Lepas Kendali, Mobil Pengangkut Wisatawan Terbalik di Nusa Penida

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya