Restoran The Jingga Villas di Lembongan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

SEMARAPURA, BA – Kebakaran melanda bangunan restoran milik The Jingga Villas yang berlokasi di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 Wita. Korban sekaligus pelapor, I Ketut Supira (52), warga Dusun Kelod, Desa Lembongan, mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari warga yang mengabarkan restoran di kawasan penginapannya terbakar.

Mendapat informasi itu, korban langsung menuju lokasi. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kobaran api telah membesar. Api dengan cepat melalap bagian atap restoran yang sebagian besar berbahan alang-alang sehingga mempercepat penyebaran api.

BACA JUGA :  Satukan Langkah, IWO Bali dan Ditintelkam Polda Bali Dorong Peran Media Jaga Stabilitas Daerah

Personel Polsubsektor Lembongan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi bersama warga setempat. Dengan peralatan yang tersedia, mereka bergotong royong melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.00 Wita.

Akibat kejadian tersebut, bangunan restoran mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.

Kasi Humas Polres Klungkung IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya korban jiwa.

BACA JUGA :  Ketua IWO Bali Apresiasi Putusan MK, Jadi 'Alarm' Penegak Hukum soal Kriminalisasi Pers

“Benar telah terjadi kebakaran pada bangunan restoran The Jingga Villas di Desa Lembongan. Personel kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan, melakukan pendataan saksi-saksi, serta melaksanakan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik,” ujar IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan penginapan, agar rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada bangunan yang menggunakan material mudah terbakar seperti alang-alang.

BACA JUGA :  Koster Ajak Stakeholder Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Bali: Jangan Cuek

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan kasusnya telah ditangani oleh jajaran Polsubsektor Lembongan bersama Polsek Nusa Penida. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya