Rp 500.000 Bagi yang Bisa Menangkap dan Melaporkan Oknum Pembuang Sampah

Share:

Pararem Banjar Umasari Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, tentang pengelolaan sampah.
Pararem Banjar Umasari Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, tentang pengelolaan sampah.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Langkah tegas diambil Banjar Umasari, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, dalam mengatasi persoalan sampah. Meskipun solusi telah disediakan, masih banyak warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Sebagai respons, pihak banjar mengeluarkan pararem atau aturan adat mengenai pengelolaan sampah.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Desa Dangin Puri Kaja Nomor 8 Tahun 2024 dan Peraturan Perbekel Nomor 5 Tahun 2024. Lewat pararem tersebut, setiap warga diwajibkan memilah sampah dan mengikuti sistem swakelola serta bank sampah yang tersedia di Banjar Umasari maupun banjar masing-masing.

BACA JUGA :  Donald Trump Umumkan Kenaikan Tarif Impor, Indonesia Kena 32 Persen

Sanksi pun tidak main-main. Bagi siapa pun yang tertangkap membuang sampah sembarangan, akan dikenakan sanksi adat serta denda administratif sebesar Rp1 juta. Tidak hanya itu, bagi warga yang berhasil menangkap basah pelaku pembuang sampah sembarangan dan melaporkannya, berhak menerima imbalan sebesar Rp500 ribu.

Jika aturan ini bisa dijalankan secara konsisten, aturan ini bisa menjadi role model dan dapat dicontoh oleh wilayah lain yang juga sedang berjuang melawan krisis sampah. Namun, tantangannya bukan hanya pada penerapan sanksi, melainkan juga membangun kesadaran kolektif bahwa membuang sampah pada tempatnya bukan pilihan melainkan kewajiban. (*)

BACA JUGA :  Motor Warga Bangli Tertukar di Pelabuhan Benoa, Sempat Dikira Dicuri

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki meninggal setelah terseret arus laut di Pantai Tangguwisia, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – A stimulating culinary journey through history returns with the second edition of Rasayatra, a narrative...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Perjalanan rasa yang menggugah sejarah kembali hadir lewat edisi kedua Rasayatra, program kuliner naratif besutan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Calon Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI Bali, Anak Agung Ngurah Garga Chandra Gupta yang akrab...

Breaking News

Berita Terbaru
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS