SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah bangunan rumah di kawasan Puri Anyar Klungkung, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung, Selasa (18/11/2025) pagi. Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu sekitar 90 menit.
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh I Gusti Ayu Suadnyani (53), seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di Puri Batan Bunut, yang posisinya bersebelahan dengan lokasi kejadian. Ia mengaku mendengar suara letusan disusul munculnya bau asap pekat sekitar pukul 09.00 WITA.
Setelah dicek, api sudah sangat besar sehingga saksi langsung melapor kepada petugas pemadam kebakaran.
Mendapati laporan tersebut, petugas Damkar Klungkung langsung mengerahkan Regu 2 menuju lokasi. Armada bergerak pada pukul 09.05 WITA dan tiba beberapa menit kemudian. Petugas segera melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet ke rumah warga lain, mengingat area tersebut merupakan kawasan padat penduduk.
Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kabupaten Klungkung I Gede Erwan Supriantana menjelaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam berkapasitas 4.000 dan 6.000 liter. “Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.30 WITA, disusul proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” tegasnya.
Pemilik rumah, Anak Agung Anom Mudika (68), mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman.
Petugas Damkar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penanganan berjalan lancar. “Syukur api dapat segera dikendalikan dan tidak menjalar ke rumah lainnya,” ujarnya. (*)



