SJB Bali Desak Prabowo Minta Maaf soal Label “Londo Ireng” kepada Jurnalis

DENPASAR, BALINEWS.ID – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi menolak pelabelan “londo ireng” terhadap jurnalis, wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta pada 23 Juli 2026.

Aksi digelar di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, kawasan Lapangan Puputan Renon, Denpasar, Minggu (2/8/2026) pagi, bertepatan dengan pelaksanaan car free day.

Aksi tersebut mendapat perhatian masyarakat yang tengah beraktivitas di kawasan Renon. Sejumlah warga bahkan turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih yang disediakan di lokasi aksi.

Para jurnalis membawa sejumlah poster berisi pesan penolakan, di antaranya “Wowo Jurnalis Bukan Londo Ireng”, “Kulit Kami Memang Ireng Tapi Bukan Londo Ireng”, “Presiden Harus Minta Maaf”, dan “Mengungkap Fakta Bukan Dosa”.

Secara bergiliran, peserta aksi menyampaikan orasi yang menegaskan pentingnya kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial media terhadap kekuasaan.

Aksi juga diwarnai teatrikal dengan menggunakan topeng wajah Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sufmi Dasco Ahmad. Teatrikal tersebut menjadi bentuk sindiran terhadap relasi eksekutif dan legislatif yang dinilai peserta aksi berpotensi melemahkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

BACA JUGA :  Re-LUN Tuding Dirut PLN Bohongi Publik soal Krisis Batubara

Salah seorang warga yang ikut membubuhkan tanda tangan, Moch Decky Apriadi, mengatakan aksi tersebut penting untuk menjaga independensi pers.

“Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya, kalau bagus ya bagus, kalau buruk harus diberitakan juga apa adanya,” ujarnya.

Menurutnya, apabila jurnalis hanya menjadi corong pemerintah, informasi yang disampaikan kepada masyarakat berpotensi tidak lagi berimbang.

Kondisi tersebut, lanjut dia, dapat menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi karena masyarakat kehilangan sumber informasi yang independen untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

SJB Kutuk Pelabelan “Londo Ireng”

Koordinator aksi SJB, Rizki Setyo Samudero, mengatakan pihaknya mengutuk keras pernyataan Prabowo yang mengaitkan jurnalis dengan istilah “londo ireng”.

“Kami dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), yang merupakan gabungan dari organisasi pers, perusahaan media, dan elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan berekspresi serta kemerdekaan pers, menyatakan mengutuk keras pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai londo ireng,” tegasnya.

Pernyataan Prabowo tersebut sebelumnya disampaikan dalam pidato Harlah ke-28 PKB di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo mengaitkan istilah “londo ireng” dengan pihak-pihak yang dinilainya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain, termasuk dengan menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM.

BACA JUGA :  Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,25 Triliun Kasus CPO ke Negara

Rizki menilai, di tengah kondisi demokrasi saat ini, pers memiliki posisi penting sebagai salah satu kekuatan yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Ia menilai pelabelan negatif terhadap pers justru dapat melemahkan fungsi pengawasan publik.

“Pers sejatinya adalah benteng terakhir demokrasi. Oleh karena itu, menyerang dan memberikan stigma buruk kepada pers dengan label londo ireng sama artinya dengan berupaya meruntuhkan pertahanan terakhir masyarakat dalam mengawasi jalannya kekuasaan pemerintahan,” katanya.

Menurut SJB, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus penghinaan terhadap kelompok masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

“Jika pers dan pihak-pihak yang menyuarakan kritik dibungkam dengan stigmatisasi negatif, hal ini secara terang-terangan memperlihatkan wajah pemerintahan yang antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik,” ujarnya.

Pers Bekerja untuk Publik

SJB juga menegaskan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan asing maupun kelompok politik tertentu.

Rizki mengatakan, kritik yang disampaikan pers maupun masyarakat sipil seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, bukan sebagai ancaman terhadap pemerintah.

BACA JUGA :  Akhiri Semrawut Bertahun-tahun, Pemkab Klungkung Benahi Pasar Galiran

Ia juga menyoroti narasi yang kerap mengaitkan jurnalis atau pengamat kritis dengan kepentingan asing, antek-antek asing, musuh rakyat, maupun media yang dianggap tidak netral.

Menurutnya, narasi semacam itu berpotensi mendelegitimasi kerja jurnalistik yang dilakukan berdasarkan fakta dan kepentingan publik.

“Prabowo Subianto kerap dalam narasinya memandang jurnalis atau pengamat yang kritis sebagai ancaman dan menggunakan retorika antek-antek asing, musuh rakyat atau media tidak netral untuk mendelegitimasi liputan independen atau pernyataan kritis yang bertujuan membangun, bukan menjatuhkan,” paparnya.

Atas pernyataan tersebut, SJB mendesak Prabowo untuk meminta maaf secara terbuka dan menghentikan narasi yang dinilai dapat menimbulkan stigma negatif terhadap insan pers maupun masyarakat sipil.

SJB juga meminta Presiden tidak bersikap antikritik serta membuka ruang yang lebih luas bagi suara masyarakat.

“Kritik dari pers dan masyarakat sipil bukanlah ancaman, melainkan cermin jujur dari kondisi publik yang membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari pemimpinnya,” tegas Rizki.

Aksi SJB di Renon tersebut menjadi bagian dari respons terhadap polemik pernyataan “londo ireng” yang sebelumnya juga menuai kritik dari sejumlah organisasi pers dan kelompok masyarakat sipil di tingkat nasional.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya