Bupati Satria Dorong Generasi Muda Jaga Kelestarian Aci Sang Hyang Grodog

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I Made Satria mengajak generasi muda untuk berperan aktif melestarikan tradisi Aci Sang Hyang Grodog sebagai warisan budaya yang memiliki nilai spiritual, seni, dan kearifan lokal. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri prosesi Mapeed Pengeluar (Ngelebar), rangkaian penutup Upacara Aci Sang Hyang Grodog di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (1/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Satria mengapresiasi krama Desa Adat Lembongan yang tetap menjaga kelestarian tradisi leluhur melalui semangat gotong royong. Menurutnya, keberlangsungan Aci Sang Hyang Grodog menjadi bukti kuatnya komitmen masyarakat dalam mempertahankan identitas budaya di tengah perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Dana Upacara IBTK 2025 di Pura Besakih Belum Cair, Pengelola Pura Catur Lawa Resah!

Ia menegaskan, tradisi Sang Hyang Grodog tidak hanya menjadi pertunjukan seni sakral, tetapi juga merupakan ritual spiritual yang sarat makna sebagai permohonan keselamatan, keharmonisan, dan keseimbangan alam.

“Aci Sang Hyang Grodog telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2024. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaganya. Saya berharap generasi muda tidak hanya menyaksikan, tetapi juga terlibat dan menjadi penerus yang mampu menjaga kelestarian tradisi ini,” ujar Bupati Satria.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui penyelenggaraan upacara, tetapi juga dengan menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda agar tetap mencintai adat, seni, dan budaya Bali.

BACA JUGA :  Sehari, Dua Wisatawan di Nusa Penida Kehilangan Ponsel, Semuanya Berhasil Kembali

Sementara itu, Ketua Panitia Aci Sang Hyang Grodog, I Wayan Pijer, menjelaskan rangkaian upacara telah dimulai sejak 17 Juli 2026 dengan pelaksanaan Matur Piuning, kemudian dilanjutkan Melaspas Taring pada 21 Juli 2026.

Selama pelaksanaan ritual, sejumlah tari sakral dipentaskan, di antaranya Sang Hyang Sampat, Sang Hyang Lingga, Sang Hyang Joged Bumbung, Sang Hyang Dukuh Ngabe Cicing-Jaran, Sang Hyang Dukuh Ngabe Bubu, Sang Hyang Enjo-enjo, Sang Hyang Tiling-tiling, hingga Sang Hyang Sumbul.

BACA JUGA :  Jambret Kalung Emas Milik Wanita, Satpam Asal Gianyar Dibekuk

Menurut Pijer, Aci Sang Hyang Grodog merupakan tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun dan diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Rangkaian upacara berlangsung selama sekitar 11 hingga 12 hari sebagai bentuk permohonan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar masyarakat terhindar dari marabahaya, wabah penyakit, serta senantiasa diberikan keselamatan, keharmonisan, dan keseimbangan alam.

Dengan telah ditetapkannya Aci Sang Hyang Grodog sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), masyarakat Desa Adat Lembongan berharap tradisi tersebut terus lestari dan tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya Bali yang diwariskan kepada generasi mendatang. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya