Syarat Seleksi Paskibraka Nasional Diperketat, Peserta Wajib Penuhi Kriteria Akademik dan Fisik

Cathlyn Yvaine Lesmana (kiri), siswi asal Makassar itu semula disebut masuk tiga besar calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka nasional 2026. Namun, di detik akhir namanya digantikan siswi asal Jeneponto, Keisha Ratu Utami.
Cathlyn Yvaine Lesmana (kiri), siswi asal Makassar itu semula disebut masuk tiga besar calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka nasional 2026. Namun, di detik akhir namanya digantikan siswi asal Jeneponto, Keisha Ratu Utami.

JAKARTA, BALINEWS.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional kembali dibuka dengan sejumlah persyaratan ketat. Peserta yang ingin mengikuti seleksi wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan tercatat sebagai pelajar kelas X SMA/MA/SMK atau sederajat.

Selain itu, calon peserta harus berusia antara 16 hingga 18 tahun serta memiliki nilai akademik minimal berkategori baik. Persyaratan lain yang juga menjadi perhatian adalah kepemilikan akhlak, moral, dan pemahaman nilai-nilai Pancasila yang baik.

BACA JUGA :  Sejumlah Kementerian dan Lembaga Berlomba Minta Tambahan Anggaran

Dalam seleksi fisik, peserta diwajibkan memiliki tinggi badan sesuai ketentuan. Untuk putra dan putri, tinggi badan ditetapkan dalam batas minimal dan maksimal tertentu sesuai standar nasional. Berat badan juga harus proporsional serta didukung postur tubuh yang ideal.

Panitia seleksi turut memperhatikan kondisi bentuk tubuh dan anggota gerak peserta. Bahu harus simetris, sementara kelainan bentuk kaki seperti kaki O atau X hanya ditoleransi dalam batas tertentu. Peserta juga dipastikan tidak memiliki telapak kaki datar atau flat foot.

BACA JUGA :  Mulai Maret, Kendaraan Baru Roda 4 Akan Pakai BPKB Elektronik

Dari sisi kesehatan, calon Paskibraka wajib sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki riwayat penyakit berat maupun penyakit menular. Seluruh peserta juga diwajibkan memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua atau wali.

Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga nasional. Tahapan seleksi meliputi administrasi, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), pemeriksaan kesehatan, parade postur tubuh, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), kesamaptaan, hingga tes kepribadian melalui wawancara dan penelusuran media sosial peserta.

BACA JUGA :  Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H: Awal Puasa Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP sebagai penyelenggara program Paskibraka nasional.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya