Tinjau Penembokan Akses Jalan Warga Oleh GWK, Nyoman Parta: Ini Tidak Manusiawi

Nyoman Parta meninjau langsung tembok beton oleh GWK yang membatasi akses warga.
Nyoman Parta meninjau langsung tembok beton oleh GWK yang membatasi akses warga.

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di Desa Adat Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, yang dipagari beton oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Dalam kunjungannya, Parta mendapat penjelasan dari BPN, Prebekel, Bandesa Adat Unggasan, tokoh masyarakat, hingga kelian banjar setempat. Berdasarkan dokumen resmi BPN, jalan yang ditemboki itu sejatinya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Badung. Kondisi ini membuat warga Banjar Giri Dharma terisolir dan kesulitan beraktivitas sehari-hari.

BACA JUGA :  Beachwalk Kuta Hosts First-Ever 5K Fun Run to Celebrate Health, Happiness, and the Iconic Kuta Beach

“Jalan yang dipagari beton oleh pihak GWK adalah milik Pemkab Badung. Fakta ini jelas dari data yang ditunjukkan BPN. Pemagaran ini tidak bisa dibenarkan dan jelas tidak manusiawi,” tegas Parta.

Politisi asal Gianyar itu menekankan, keberadaan investor besar seperti GWK tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. Ia pun yakin Bupati Badung, Nyoman Adi Arnawa, akan segera mengambil langkah tegas untuk membongkar tembok beton tersebut.

“Saya percaya Bupati Adi Arnawa akan bertindak tegas membongkar tembok beton itu. Akses warga harus dipulihkan karena rakyat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Perkuat Penegakan Perda, Wabup Klungkung Lepas 14 Personel Satpol PP ke Nusa Penida

Parta juga mendorong dialog cepat antara Pemkab Badung, pihak GWK, dan Desa Adat Unggasan. Menurutnya, penyelesaian segera sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

“Kita sederhanakan bahwa jalan yang disebelah itu yang ditembok dan mengisolir warga itu adalah milik Pemkab Badung. Data lengkap, data peta dan surat-surat, jadi sudah clear. Jika pihak GWK tidak membongkar itu secara mandiri, maka pemerintah daerah harus membongkarnya,” pungkas Parta. (*)

BACA JUGA :  Mobilitas Anjing Antarwilayah di Bali Picu Risiko Penyebaran Rabies, Ini Rekomendasi Mitigasinya

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya