IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham

Share:

IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham (sumber: Pexels/Iamhogir)

BISNIS, Balinews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Selasa (18/3/25) siang, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun drastis hingga lima persen.

Penghentian ini dilakukan pada pukul 11.19 WIB setelah IHSG merosot 5,02 persen ke level 6.146. Sebelumnya, kebijakan serupa pernah diterapkan beberapa kali pada Maret 2020, saat awal pandemi Covid-19.

Sekretaris Perusahaan PT BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa keputusan trading halt ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 mengenai perubahan panduan dalam menangani perdagangan di situasi darurat.

BACA JUGA :  Hasil Autopsi Ungkap Eks Bupati Jembrana dan Istrinya Tewas Dibunuh, Pelaku Masih Misterius

Secara umum, trading halt merupakan penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa. Kebijakan ini biasanya diterapkan untuk memberi waktu kepada investor dalam menganalisis informasi penting, seperti laporan keuangan, pergantian manajemen, atau kejadian besar yang dapat mempengaruhi harga saham.

Tujuan dari trading halt adalah menangani kondisi darurat dan memastikan perdagangan di bursa tetap berjalan dengan wajar. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan plastik sekali pakai (PSP) di arena Pesta...

TABANAN, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah villa di...

INTERMESSO, Balinews.id – Bayangkan sedang menunggu gaji bulanan untuk kebutuhan hidup, tapi tiba-tiba rekening diblokir. Tidak ada pemberitahuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Proses hukum terhadap Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras (34), terdakwa pembunuhan sadis di Denpasar masih...

Breaking News

Berita Terbaru
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS