SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Penangkapan terduga pelaku pembunuhan I Nyoman Cita alias Pak Man Colik turut mengundang perhatian publik terhadap jejak digital yang ditinggalkan terduga pelaku di media sosial.
Berdasarkan pantauan pada akun Instagram yang diduga milik terduga pelaku, akun tersebut menggunakan nama @pramana_putrra dengan nama profil Agus Novit Pramana Putra S.S. Saat dipantau, akun itu memiliki sekitar 1.116 pengikut, mengikuti 632 akun, dan memuat 20 unggahan.
Sebagian besar unggahan memperlihatkan aktivitas pribadi, seperti swafoto, kunjungan ke sejumlah tempat wisata dan kafe, hingga beberapa video singkat (reels). Dalam sejumlah foto, pemilik akun juga tampak memperlihatkan tato di kedua lengannya.
Setelah kabar penangkapan terduga pelaku mencuat, akun media sosial tersebut menjadi perhatian warganet. Sejumlah pengguna media sosial diketahui mulai menelusuri unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut.
Yang lebih mengejutkan, korban sempat memberikan komentar pada sejumlah unggahan di akun tersebut.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menyampaikan secara resmi apakah akun Instagram tersebut telah dipastikan sebagai milik terduga pelaku dan apakah isi akun menjadi bagian dari barang bukti digital dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan Satreskrim Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial ANPP (30) yang diduga terlibat dalam pembunuhan I Nyoman Cita. Polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terhadap motif serta pengumpulan alat bukti, baik barang bukti fisik maupun bukti digital. (*)
